Wednesday, January 14, 2026
HomeLenggang JakartaGerai SIM Keliling Jakarta: Info Lokasi Terbaru

Gerai SIM Keliling Jakarta: Info Lokasi Terbaru

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Untuk mengurus perpanjangan SIM, Anda perlu membawa dokumen seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopinya, formulir permohonan, dan menjalani tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya tersedia untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan untuk SIM C adalah Rp75.000 sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016. SIM Keliling ini buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi seperti Mall Grand Cakung (Jaktim), LTC Glodok (Jakut), Kampus Trilogi Kalibata (Jaksel), Mall Citraland (Jakbar), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakpus). Dalam informasi yang diunggah melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya, penting untuk memperhatikan jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer