Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana 12 di antaranya langsung dilepaskan. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa dari total 1.911 orang, terdapat 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 610 narapidana dan 1.090 tahanan adalah beragama Islam. Dari 574 yang memenuhi syarat untuk remisi, 12 langsung bebas setelah mendapat remisi Idul Fitri. Wahyu berharap remisi ini dapat menjadi insentif bagi WBP untuk berperilaku baik dan terlibat aktif dalam program pembinaan Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat. Terdapat juga 36 orang yang belum bisa diajukan untuk remisi karena menunggu Surat Keputusan remisi akibat keterlambatan administrasi. Remisi yang diterima beragam, dengan 264 orang mendapat 15 hari, 307 orang mendapat sebulan, dan tiga orang mendapat sebulan 15 hari.
Dapat Remisi Idul Fitri: 12 Narapidana Rutan Jakpus Bebas
RELATED ARTICLES







