Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, sedang berupaya mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata dengan memberikan fasilitasi kepada pengelola wisata. Mereka akan melakukan perforasi atau pengesahan media pungutan yang akan diberikan kepada pengunjung sebagai langkah pengendalian pendapatan daerah. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk memastikan keberlangsungan pendapatan daerah melalui sektor pariwisata. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Selain itu, langkah ini juga akan membantu memperkuat sektor pariwisata di daerah tersebut.








