Tuesday, July 14, 2026
HomeFinansial303 SK Pengangkatan PPPK: Kepala BPKP Serahkan Tahap Pertama

303 SK Pengangkatan PPPK: Kepala BPKP Serahkan Tahap Pertama

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, secara resmi menyerahkan 303 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di BPKP Pusat maupun Perwakilan BPKP. Proses penyerahan SK kepada para PPPK telah melalui berbagai tahapan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Ateh menyampaikan kebahagiaannya atas penyerahan SK tersebut dan memberikan ucapan selamat, semangat, serta menekankan pentingnya menjaga integritas.

Dia juga memberi pesan agar para PPPK terus mengembangkan kemampuan dan beradaptasi dengan tantangan sebagai upaya untuk memberikan kontribusi bagi BPKP dan negara. Ateh juga mengapresiasi kerja keras dari jajaran Biro Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah memastikan proses penerimaan PPPK berjalan lancar. Kepala Biro SDM BPKP, Raden Mas Aris Santosa, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Proses pengangkatan PPPK di BPKP dilakukan dalam dua tahap, dimana tahap pertama melibatkan 303 orang yang sebelumnya terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara. Sementara untuk tahap kedua, sebanyak 618 orang akan mengikuti proses seleksi dari pertengahan April hingga Mei mendatang, sebagai hasil dari kerja sama antar seluruh unit kerja di BPKP untuk memastikan kelancaran pelaksanaan. Semua langkah ini merupakan upaya untuk menjaga kualitas serta integritas para PPPK yang akan terlibat dalam berbagai aktivitas di BPKP.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer