Dampak Perang Dagang Jilid II terhadap Indonesia dan Strategi yang Dapat Dilakukan
Di tengah perang dagang global yang menciptakan ketidakpastian bagi ekonomi dunia, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede telah mengidentifikasi tiga strategi yang dapat membantu Indonesia mengurangi dampaknya. Diplomasi aktif, diversifikasi pasar ekspor, dan penguatan industri padat karya adalah strategi yang dapat diterapkan untuk melindungi ekonomi Indonesia dari kondisi yang tidak pasti.
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk merespons kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump melalui jalur negosiasi. Terdapat lima poin negosiasi yang akan dilakukan, mulai dari relaksasi kewajiban TKDN untuk industri teknologi komunikasi hingga peningkatan impor produk agrikultur dan peralatan teknis dari AS. Selain itu, strategi diversifikasi ekspor juga sedang digalakkan, dengan target pasar ekspor baru di Afrika dan negara-negara yang terkena tarif tinggi.
Dalam menguatkan daya saing industri padat karya, pemerintah Indonesia menerapkan deregulasi dan memberikan insentif untuk sektor tekstil dan produk tekstil. Presiden RI juga menginstruksikan agar program padat karya masuk dalam Proyek Strategis Nasional untuk mempercepat pengembangan industri padat karya.
Meskipun Indonesia hanya memiliki eksposur langsung ke AS sekitar dua persen dari PDB, dampak tidak langsung dari perang dagang tetap perlu diantisipasi. Sektor-sektor seperti tekstil, elektronik, dan alas kaki yang tergantung pada pasar AS mungkin akan terdampak. Namun, Indonesia berusaha untuk tidak mengambil jalur retaliasi, melainkan fokus pada negosiasi strategis, deregulasi, dan insentif fiskal untuk menjaga keseimbangan neraca dagang.
Dengan strategi yang tepat dan langkah-langkah proaktif, Indonesia berharap dapat mengurangi dampak perang dagang global yang menjadikan kondisi ekonomi dunia semakin tidak pasti. Selain itu, kebijakan penguatan industri padat karya, diversifikasi ekspor, dan diplomasi aktif menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi global saat ini.








