Pemerintah Indonesia telah memilih untuk menggunakan jalur negosiasi dalam menanggapi kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Amerika Serikat. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dalam perdagangan internasional. Meskipun terdapat ketegangan terkait kebijakan tarif tersebut, Indonesia tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui dialog dan diskusi yang konstruktif. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang adil dan menguntungkan bagi kedua negara.








