Thursday, July 16, 2026
HomeBisnisKolaborasi Pemda dan Menteri ATR untuk Pengadaan Tanah di Sulteng

Kolaborasi Pemda dan Menteri ATR untuk Pengadaan Tanah di Sulteng

Kementerian ATR/BPN mendorong keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi dalam penataan ulang sistem pertanahan, dengan memberikan arahan kepada kepala daerah di Sulawesi Tengah untuk berkolaborasi dalam pengadaan tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penataan kembali sistem pertanahan di Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk mengatasi ketimpangan sosial dan ketidakadilan yang masih terjadi dalam kepemilikan tanah di Indonesia. Sebagai contoh, sebanyak 46 persen tanah di Indonesia masih dikuasai oleh 60 keluarga.
Di Sulawesi Tengah sendiri, masih terdapat 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Hal ini memberikan peluang besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan dengan memberikan Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat. Untuk itu, Nusron Wahid mendorong kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah daerah di Sulawesi Tengah dalam melakukan penataan ulang sistem pertanahan. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido pun mengapresiasi kunjungan Menteri ATR/BPN ke Sulteng yang membahas pentingnya reforma agraria.
Dengan arahan dan bimbingan yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN, diharapkan semua kepala daerah di Sulawesi Tengah dapat segera mengimplementasikan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan pemanfaatan lahan yang lebih efisien dan adil. Langkah konkret yang akan segera diambil adalah mendaftarkan 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar di Sulteng. Dengan demikian, diharapkan reforma agraria dapat berjalan dengan lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di daerah tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer