Seorang pria berinisial P mengalami pengeroyokan dan penganiayaan setelah menagih utang kepada pelaku berinisial HU di kawasan Depok. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, pelapor menghampiri pelaku untuk menanyakan kapan pelaku akan membayar tagihan di toko milik korban. Namun, pelaku marah dan mempermasalahkan usaha pelapor yang terhambat karena sebelumnya pelapor pernah melaporkan pelaku yang sering membakar sampah di lingkungannya.
Pelaku kemudian mencekik leher korban dengan telapak tangan kanan. Karyawan pelaku yang berjumlah sekitar enam orang, kemudian menghampiri korban. Dua orang pegang tangan korban sementara satu orang lainnya memiting leher korban dari belakang. Warga sekitar mencoba melerai penganiayaan tersebut namun pelaku tetap mengancam korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami sakit di leher dan luka cakar di rahang bawah sebelah kanan. Korban telah melaporkan ke Polres Metro Depok untuk pengusutan lebih lanjut.








