Kepolisian Resor Jakarta Barat berhasil menangkap 19 remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa kejadian dimulai ketika petugas sedang melakukan patroli di sekitar Jelambar, Jakarta Barat. Masyarakat melaporkan adanya sekelompok pemuda yang mencurigakan berkumpul dengan membawa senjata tajam di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara.
Tim segera merespons laporan tersebut dan berhasil menangkap remaja tersebut di Kampung Gusti, Penjaringan setelah melakukan pengejaran. Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat buah celurit dan tiga buah corbek yang diduga akan digunakan dalam tawuran. Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka terutama di malam hari guna mencegah terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap potensi tawuran remaja. Semua pihak diharapkan bersama-sama mendukung upaya mencegah terjadinya tindakan kekerasan di antara pemuda.








