Wednesday, March 11, 2026
HomeKriminalitasPolisi Tangkap ART Gasak Barang Majikan di Pesanggrahan

Polisi Tangkap ART Gasak Barang Majikan di Pesanggrahan

Pihak Kepolisian telah menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DS (33) yang melakukan pencurian barang milik majikannya di Jalan Damai, Komplek Kompas, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Penangkapan DS dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 2 Jatanras pada Jumat (11/4) pukul 08.00 WIB di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. DS kini telah dibawa ke Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, pelaku DS berperan sebagai eksekutor saat melakukan aksinya pada Kamis (3/4) pukul 08.30 WIB. Saat korban sedang berada di lantai dua rumah dan ibu korban sedang berbelanja ke pasar, DS melancarkan aksinya. Modus operandi pelaku adalah menunggu rumah sepi sebelum melakukan aksinya. Baru bekerja selama empat hari sebagai pengganti sementara, DS menggunakan KTP palsu saat direkrut.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta akibat pencurian ini. Barang bukti yang diamankan termasuk satu tablet Samsung, satu unit iPad, satu jam tangan merek Charles Delon, satu kalung dan liontin emas, satu cincin emas, uang tunai sebesar Rp900 ribu, dan satu setel pakaian yang digunakan saat melakukan kejahatan. Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda Rp900 ribu.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer