Tuesday, May 19, 2026
HomeKriminalitasKasus Penggelapan Yayasan MBG Kalibata Dilaporkan ke Polisi

Kasus Penggelapan Yayasan MBG Kalibata Dilaporkan ke Polisi

Sebuah laporan dari mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, menyebutkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) di laporkan ke Polisi oleh Ibu Ira terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Kuasa hukum korban, Danna Harly, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan MBN yang belum membayar semua hak dari Ibu Ira sebagai mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata. Laporan tersebut diresmikan dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada tanggal 10 April. Menurut informasi yang diberikan, pada bulan Februari hingga Maret 2025, Ira telah bermitra dengan yayasan dan SPPG Kalibata untuk menyediakan lebih dari 65.025 porsi makanan. Namun, perselisihan terjadi saat Ibu Ira menemukan perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD. Kontrak awal menyebutkan harga porsi sebesar Rp15 ribu, namun diubah menjadi Rp13 ribu di tengah jalan tanpa pemberitahuan kepada Ira. Meskipun yayasan mengetahui perbedaan anggaran sejak Desember 2024. Hak mitra dapur kemudian dipotong sejumlah Rp2.500 per porsi setelah ada perubahan harga. Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah membayar sejumlah uang kepada yayasan. Dalam upaya menagih haknya, Ira justru dituduh kurang bayar oleh yayasan. Ira juga menanggung seluruh biaya operasional dari bahan pangan hingga peralatan dapur. Setelah tidak dibayarkan untuk pencairan tahap kedua, Ira memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke Polisi. Di sisi lain, MBN dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Semua ini menunjukkan adanya ketidaksetiaan dari pihak yayasan terhadap mitra kerjanya.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer