Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih dalam proses kajian terkait potensi eks buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk kembali bekerja. Menurut Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mereka masih dalam tahap proses dan akan segera memberikan update mengenai hasilnya. Pernyataan ini datang setelah Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan adanya kemungkinan bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex.
Yassierli menegaskan komitmennya untuk menyerap sebanyak mungkin eks karyawan Sritex yang terkena PHK. Dia juga menyatakan keyakinan bahwa Sritex masih memiliki aset dan pasar yang kuat, sehingga perusahaan masih memiliki potensi untuk beroperasi dengan baik. Semua ini dilakukan dalam upaya pemulihan bisnis Sritex dan memberikan kesempatan bagi korban PHK untuk kembali bekerja.
Selain itu, pada Senin, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, mengumumkan rekrutmen 5 ribu eks karyawan Sritex oleh investor baru untuk memulai kembali operasional perusahaan. Hal ini menunjukkan upaya serius dalam mendukung pemulihan bisnis Sritex dan memberikan kesempatan bagi eks karyawan untuk kembali bekerja. Semua langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemnaker untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil di Indonesia.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan situasi eks karyawan Sritex dapat segera diselesaikan dan memberikan dampak positif bagi perusahaan dan para karyawannya. Semoga dengan kerja keras dan kerja sama semua pihak, Sritex dapat bangkit kembali dan memberikan kontribusi positif bagi industri tekstil Indonesia.







