Pada hari Jumat, Plt Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, menjelaskan bahwa kehadiran destinasi wisata Pulau Kucing di Pulau Tidung Kecil tidak akan mengganggu kenyamanan warga setempat. Dia menegaskan bahwa Pulau Kucing akan dikelola secara maksimal, dengan fokus pada kebersihan, kesehatan, dan pangan. Rencananya, Pulau Tidung Kecil akan diajukan sebagai lokasi wisata Pulau Kucing ke Pemprov DKI Jakarta. Penataan Pulau Kucing diharapkan dapat memberikan dampak positif pada peningkatan pariwisata dan penyiapan tenaga kerja lokal.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu bersama Animal Defenders Indonesia telah bekerja sama untuk memastikan pengelolaan Pulau Tidung Kecil sesuai standar profesional. Semua kebutuhan dan antisipasi telah didata dan dipersiapkan agar Pulau Kucing tetap nyaman dan terkelola dengan baik. Proses pengelolaan Pulau Kucing meliputi penanganan kotoran, pemberian makanan, hingga perawatan kucing. Dalam hal pengelolaan kotoran, akan ada kerjasama dengan Universitas Brawijaya untuk menghasilkan biogas dari kotoran kucing. Selain itu, dukungan dari merek makanan kucing sudah dipersiapkan selama satu tahun.
Namun, pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, menekankan bahwa konsep Pulau Kucing yang dibangun bukanlah untuk tempat pembuangan kucing. Sebaliknya, kucing yang diperkenalkan akan menjadi bagian dari upaya untuk memindahkan mereka dari area konflik ke area ideal. Tujuan dari keberadaan Pulau Kucing adalah untuk meningkatkan pariwisata dan kesejahteraan kucing, bukan sebagai tempat pembuangan. Pemerintah daerah dan pihak terkait telah bekerja keras untuk memastikan keberhasilan dari proyek wisata Pulau Kucing ini.








