Friday, May 15, 2026
HomeBisnisKonsorsium Asuransi Program Prioritas Pemerintah: Usulan OJK

Konsorsium Asuransi Program Prioritas Pemerintah: Usulan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan pembentukan konsorsium industri asuransi untuk menjaga program-program prioritas pemerintah dari risiko yang mungkin terjadi. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, pihaknya sedang melakukan pemetaan untuk mendukung para pelaku jasa keuangan di sektor asuransi. Langkah ini dilakukan untuk melindungi risiko-risiko yang dapat mengganggu implementasi program pemerintah dari awal sampai akhir.

Salah satu contoh program yang dibahas adalah program 3 juta rumah, dimana OJK mengusulkan pembentukan konsorsium asuransi yang terdiri dari berbagai jenis asuransi, termasuk asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi. Tujuannya adalah untuk melindungi nasabah dari risiko gagal bayar atau risiko lain yang dapat terjadi, seperti kebakaran atau kebongkaran. Industri asuransi juga dapat memberikan perlindungan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan asuransi kredit, asuransi kecelakaan, atau asuransi kesehatan.

Meskipun produk asuransi sudah tersedia di pasaran, Ogi menekankan pentingnya dukungan pemerintah melalui subsidi premi atau insentif bagi para pelaku jasa keuangan. Dia menyatakan bahwa industri asuransi sudah siap untuk memberikan perlindungan terhadap program-program prioritas pemerintah, namun diperlukan dukungan pemerintah untuk meningkatkan implementasi program ini. Program ini memerlukan skema yang matang agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer