Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ. Samsat keliling tersebar di beberapa daerah agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus pergi ke kantor pusat. Berbagai wilayah di Jadetabek juga memiliki layanan Samsat Keliling sesuai jadwal tertentu. Masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan diharapkan membawa persyaratan seperti KTP asli, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat. Jadi, pastikan Anda memanfaatkan layanan Samsat Keliling sesuai dengan wilayah dan persyaratan yang diperlukan.
Jumat, Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jakarta dan Sekitarnya
RELATED ARTICLES








