Pemerintah Kota Jakarta Timur akan melakukan pendeteksian langsung terhadap anak-anak yang putus sekolah untuk memastikan mereka bisa menikmati hak pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan. Menurut Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah, ketika ada kasus putus sekolah, tindakan harus segera diambil dengan mendatangi langsung sekolah untuk mengetahui akar masalahnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dalam membangun generasi cerdas di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Timur, agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan belajar akibat kendala ekonomi. Pendidikan adalah hak yang dilindungi oleh undang-undang bagi setiap Warga Negara Indonesia, baik itu pendidikan formal, informal, maupun non-formal. Oleh karena itu, Pemkot Jakarta Timur perlu membangun sistem terbuka dan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media untuk memastikan layanan pendidikan yang berkualitas. Selain itu, peran orang tua sebagai pendidikan pertama bagi anak juga ditekankan oleh Iin, sehingga potensi permasalahan di lingkungan sekolah dapat diminimalkan. Koordinasi yang lebih efektif antara Pemkot Jakarta Timur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan pemerintah pusat dalam hal evaluasi pendidikan di Jakarta Timur juga dianggap penting untuk memastikan akses pendidikan yang merata bagi semua anak sesuai aturan Undang-Undang.
Pemerintah Kota Jakarta Timur Memperkenalkan Program Deteksi Anak Putus Sekolah
RELATED ARTICLES








