Pada Rabu (30/4) pukul 09.25 WIB, terjadi kasus penyerangan dan penyalahgunaan senjata api (senpi) terkait perebutan lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Polisi mencurigai bahwa para pelaku telah merencanakan aksi tersebut dengan mempersiapkan diri, membeli barang, dan mengumpulkan teman-teman. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial MAG dan KTA telah merencanakan penyerangan tersebut, termasuk menyimpan senjata di dalam mobil sebelum membawanya ke lokasi kejadian. Para pelaku bukan merupakan organisasi masyarakat, melainkan kelompok jasa pengamanan, yang menargetkan sesama penjaga di tempat kejadian perkara. Kepolisian telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus ini dan masih terus mendalami kepemilikan senjata api dan senjata tajam yang digunakan. Kericuhan terjadi antara kedua belah pihak yang saling melempar kayu dan batu, dengan kelompok penyerang membawa senapan angin dan parang. Anggota Polsek Mampang dibantu Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membawa situasi kembali aman dan terkendali setelah kejadian tersebut.
Pola Serangan Kemang: Polisi Curiga Ada Rencana
RELATED ARTICLES








