Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) sedang mengeksplorasi kemungkinan agar sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dapat digunakan sebagai jaminan akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini diusulkan dalam pertemuan antara Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya, sebagai upaya untuk mengatasi hambatan pembiayaan yang sering dihadapi oleh pelaku ekonomi kreatif. Sektor ekonomi kreatif dipandang memiliki potensi besar, tetapi karena produknya bersifat abstrak atau tidak berwujud, seringkali sulit untuk mengakses pembiayaan. Untuk itu, mereka sepakat untuk mendorong penggunaan sertifikat HKI, seperti merek, desain, dan karya digital, sebagai jaminan pembiayaan KUR.
Kementerian UMKM mengelola plafon KUR 2025 sebesar Rp300 triliun untuk seluruh pelaku UMKM, termasuk para pegiat ekonomi kreatif. Maman juga menyatakan keterbukaan untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan teknis pelaksanaan bersama Kemenekraf sebagai implementasi dari usulan ini. Langkah ini diharapkan dapat membuat pelaku ekonomi kreatif tidak lagi terbatas dalam mengakses pembiayaan karena sifat intangible dari produk mereka. Selain itu, Menteri UMKM mengajak Kemenekraf untuk bekerja sama dalam lima prioritas utama, seperti program SAPA UMKM, sinergi program wirausaha kreatif, program startup kreatif dan berbasis digital, penguatan ekosistem UMKM kreatif, pelatihan, dan pendampingan UMKM.
Sebagai tambahan, Kementerian UMKM sedang mengembangkan aplikasi SAPA UMKM untuk mengintegrasikan data pengusaha UMKM, termasuk pelaku ekonomi kreatif. Startup Hub juga sedang dibangun sebagai infrastruktur pendukung, yang akan menjadi pusat kegiatan ekonomi kreatif sebagai tempat kolaborasi dan inkubasi bagi para pelaku usaha kreatif. Teuku Riefky menyambut baik rencana kolaborasi ini dan siap untuk bekerja sama dengan Kementerian UMKM. Mereka berencana untuk segera menindaklanjuti hasil audiensi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua kementerian.








