Aplikasi World App sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat belakangan ini karena menawarkan imbalan sebesar Rp800 ribu bagi mereka yang mau melakukan pemindaian mata. Teknologi ini diintegrasikan oleh World App untuk membangun sistem identitas digital global berbasis data biometrik yang dikenal sebagai WorldID. Tetapi, di tengah iming-iming imbalan tersebut, muncul kekhawatiran terkait keamanan data pribadi, terutama karena proses pemindaian biometrik mata yang digunakan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menutup akses layanan WorldID dan WorldCoin serta sedang meninjau aspek regulasi yang berlaku.
Pemindaian biometrik adalah teknologi yang digunakan untuk mengidentifikasi seseorang berdasarkan ciri fisik atau perilaku unik yang dimilikinya, seperti sidik jari, suara, wajah, pola iris atau retina mata. World App menggunakan pemindaian iris mata untuk mengidentifikasi setiap individu. Data pemindaian tersebut disimpan terenkripsi dan digunakan untuk proses autentikasi di masa depan. Meskipun data biometrik dianggap aman karena keunikannya, ada kekhawatiran terkait privasi dan risiko penyalahgunaan data.
Pemindai retina memetakan pola pembuluh darah di belakang mata, sementara pemindai iris memindai pola warna dan tekstur pada iris mata. Baik pemindai retina maupun iris memiliki tingkat akurasi tinggi dan digunakan dalam sistem keamanan canggih. Teknologi pemindaian iris yang digunakan oleh World App diciptakan untuk menciptakan identitas digital yang unik namun anonim. Perusahaan pengembangnya, Tools for Humanity (TFH), menyatakan bahwa data pengguna tidak disimpan dan pengguna memiliki kendali penuh terhadap informasi yang mereka berikan.
Meskipun teknologi biometrik menawarkan keamanan tinggi, tetapi juga memunculkan sejumlah kekhawatiran terkait privasi dan risiko penyalahgunaan data. Ancaman lainnya datang dari potensi peretasan data biometrik, dimana data sidik jari dan wajah dapat dipalsukan menggunakan cetakan atau model 3D dari foto yang diambil dari media sosial. Kekhawatiran juga muncul dari penggunaan teknologi pengenalan wajah dan iris oleh beberapa negara untuk tujuan pengawasan, yang menimbulkan pertanyaan tentang batas perlindungan privasi publik.
Untuk mengurangi risiko penyalahgunaan, sistem biometrik mulai mengadopsi autentikasi berlapis dan penyimpanan data terenkripsi di perangkat lokal. Selain itu, penting juga untuk memiliki regulasi yang ketat serta edukasi publik untuk memastikan teknologi ini digunakan secara etis dan tidak membahayakan hak privasi masyarakat. Pemindaian mata biometrik adalah alat identifikasi yang canggih dan bermanfaat, namun harus digunakan dengan hati-hati agar memberikan manfaat sesuai yang diharapkan, bukan malah menjadi ancaman.








