Polres Metro Bekasi telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang membacok seorang wanita hingga tangan kirinya putus di Cikarang Barat. Pelaku, berinisial AG, telah diamankan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, menjelaskan bahwa kejadian tersebut diduga terjadi karena pelaku merasa korban menghambat proses perpanjangan kontrak kerjanya. Selain itu, korban dan pelaku memiliki hubungan spesial selama dua tahun sejak 2023.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami apakah pelaku memiliki niat untuk melakukan perbuatan tersebut, namun pelaku telah mengunjungi kontrakan korban yang menunjukkan adanya niat untuk menganiaya. Kejadian ini berawal saat korban sedang tidur dan adiknya sedang memasak di dapur, tiba-tiba terdengar suara ketukan keras dari pintu yang membuat korban melontarkan komentar terhadap pelaku.
Pelaku kemudian membawa golok dan menyabet korban hingga tangan kirinya putus, sedangkan adik korban yang mencoba membantu juga tidak luput dari serangan dan terluka. Pelaku kemudian melarikan diri setelah melakukan serangan tersebut. Kejadian ini telah tersebar luas di media sosial, membuat peningkatan kekhawatiran di masyarakat sekitar.
Dalam upaya penegakan hukum, Polres Metro Bekasi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pelaku dan segala peristiwa yang terjadi sebelumnya. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang.








