LKPP dan BSSN telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pelindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat infrastruktur keamanan siber dalam sistem pengadaan digital nasional, serta meningkatkan pertukaran data dan informasi. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital yang aman dan transparan di Indonesia. Dengan visi Astacita dari Presiden RI Prabowo Subianto, transformasi digital diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan digital yang inklusif, efisien, dan transparan. LKPP percaya bahwa integrasi dan keamanan sistem merupakan landasan yang penting untuk mendukung kemajuan pembangunan secara menyeluruh melalui sistem pengadaan barang/jasa yang responsif. Sementara itu, BSSN juga menyoroti pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan untuk memperkuat aspek keamanan digital, terutama dalam menghadapi kerentanan di sektor keamanan siber nasional. Melalui kerjasama ini, LKPP dan BSSN berkomitmen untuk tidak hanya mencegah kebocoran data, tetapi juga membangun ketahanan siber dalam pengadaan digital, guna mendukung tata kelola digital pemerintahan yang aman, akuntabel, dan transparan.








