Tuesday, April 14, 2026
HomeKriminalitasPolisi Amankan Pelaku Curanmor di Pesanggrahan

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Pesanggrahan

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kasus curanmor ini terjadi dalam dua waktu berbeda, yaitu pada Kamis (17/4) sekitar pukul 02.30 WIB dan Rabu (30/4) sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku di Bekasi, yang terdiri dari AF alias F sebagai eksekutor utama, MR alias I yang berperan sebagai pengawas situasi dan pendorong motor, serta seorang penadah F alias H. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku cukup nekat, dengan cara memanjat pagar rumah warga dan langsung membawa kabur motor yang tidak terkunci ganda setelah mengintip posisi kunci motor. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita lima unit sepeda motor berbagai jenis sebagai barang bukti. Korban curanmor, Utami, mengaku senang karena motornya yang hilang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Pesanggrahan. Dua pelaku saat ini disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara, sedangkan penadah akan dijerat dengan pasal 480 KUHP yang mengancam dengan hukuman paling lama empat tahun penjara.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer