Pada bulan Maret 2025, pembiayaan paylater meningkat sebesar 39,3 persen year-on-year menjadi Rp8,22 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman. Meskipun pertumbuhan tersebut mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, namun tingkat pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) pada Maret 2025 tercatat lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya. Pada industri pinjaman daring atau fintech peer-to-peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan tumbuh 28,72 persen year-on-year mencapai Rp80,02 triliun. Industri fintech lending juga menunjukkan kinerja positif dengan tingkat risiko kredit yang terjaga. Sementara itu, pembiayaan perusahaan modal ventura mengalami kontraksi yang membaik dibandingkan bulan sebelumnya. Agusman juga menyampaikan perkembangan piutang pembiayaan dan rasio utang terhadap modal. Sebanyak 21 koperasi di sektor jasa keuangan yang telah dialihkan pengaturan dan pengawasannya kepada OJK memiliki total aset yang signifikan. Salah satu pengawasan OJK juga mencakup aliran transaksi aset kripto dan nilai aset industri asuransi pada Maret 2025.






