Saturday, December 6, 2025
HomeBeritaPemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Jakarta: Info Terbaru

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Jakarta: Info Terbaru

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di DKI Jakarta akan dilakukan selama dua pekan guna memberikan perlindungan kepada warga yang menjalankan ibadah kurban. Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Taufik Yulianto, mengatakan bahwa pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan dimulai pada 22 Mei hingga 5 Juni 2025. Pemeriksaan dilakukan di tempat-tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban yang berada di wilayah Jakarta Timur. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban yang akan masuk ke Jakarta Timur sesuai dengan syarat-syarat kurban yang sehat dan layak. Proses pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan lainnya di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemeriksaan mencakup usia hewan kurban, kesehatan gigi, pengecekan PMK, flu, antraks, serta penyakit lainnya. Jika hewan dinyatakan sehat, akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain itu, sosialisasi tentang Tata Cara Pemotongan dan Penanganan Hewan Kurban akan dilakukan untuk panitia hewan kurban pada 21 Mei 2025 di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur. Jika ada kecurigaan terhadap kasus PMK pada hewan kurban, masyarakat dapat melaporkannya kepada petugas Sudin KPKP wilayah setempat. Langkah pencegahan juga dilakukan dengan vaksinasi PMK pada ternak eksisting di Jakarta.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer