Sunday, December 7, 2025
HomeKriminalitasPria Cengkareng Ditangkap Polisi atas Kasus Pemerasan

Pria Cengkareng Ditangkap Polisi atas Kasus Pemerasan

Seorang pria berinisial YN alias Perek (55) telah ditangkap petugas Kepolisian karena melakukan pemerasan di sebuah bengkel mobil di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Menurut Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, pelaku ditangkap di wilayah Cengkareng Barat pada Senin (12/5). Peristiwa pemerasan dengan senjata tajam terjadi pada Rabu (16/4) sekitar pukul 13.30 WIB ketika pelaku meminta uang sebesar Rp50 ribu dari korban yang tidak memiliki uang. Setelah korban menolak, pelaku datang kembali dengan sebuah samurai dan meminta uang sebesar Rp100 ribu. Korban merasa terancam dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Daan Mogot KM 13,5 RT 008/04, Cengkareng Barat. Dari tangan pelaku, disita sebuah samurai yang digunakan dalam aksi pemerasan. YN akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Hal ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus pemerasan di wilayah tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer