Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) berhasil menangkap enam pelaku pungutan liar (pungli) yang berkedok koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Operasi tersebut dilaksanakan untuk memberantas praktik pungutan liar dan parkir liar yang telah meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar. Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, mengungkapkan bahwa keenam pelaku yang diamankan merupakan juru parkir yang diduga melakukan pungli dengan nilai bervariasi antara Rp25.000 hingga Rp40.000.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil pungli. Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan oleh polisi bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman dan bebas dari praktik pungli. Barang bukti yang disita akan digunakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap praktik pungli yang lebih luas.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menghilangkan intimidasi terhadap pedagang dan pihak keamanan di Pasar Induk Kramat Jati. Seluruh pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian, sementara Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus dilanjutkan untuk mengatasi praktik pungli di wilayah hukum Jakarta Timur. Langkah ini merupakan komitmen dari pihak berwajib untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan memberikan kenyamanan kepada para pedagang dan pengunjung pasar.








