Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menyatakan bahwa penambahan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri untuk penyandang disabilitas di Jakarta diperlukan. Jumlah SLB Negeri saat ini masih kurang, menyebabkan banyak kalangan tidak mampu yang tidak mampu menyekolahkan anak-anak mereka. Tingkat cakupan SLB Negeri di tingkat SD hanya mencapai 61 persen, SMP 48 persen, dan SMA 38 persen. Oleh karena itu, kebutuhan akan sekolah negeri bagi penyandang disabilitas masih tinggi dan harus dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta juga menyoroti bahwa biaya sekolah di swasta tergolong mahal, membuat tidak semua penyandang disabilitas mampu memilikinya. Komisi E DPRD DKI Jakarta terus mendorong agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera memprioritaskan program pendirian sekolah negeri bagi disabilitas karena kebutuhannya yang mendesak.
Justin menyatakan bahwa dengan biaya mahal di SLB swasta dan minimnya SLB Negeri, banyak penyandang disabilitas yang akhirnya tidak bisa melanjutkan pendidikan. Oleh karena itu, upaya terus dilakukan untuk memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan penyandang disabilitas, terutama dari golongan tidak mampu. Banyak anak-anak yang sangat ingin bersekolah, namun karena keterbatasan biaya, mereka terpaksa tidak dapat melanjutkan pendidikan dan hanya di rumah saja.
Kesimpulannya, penting bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menambah jumlah SLB Negeri bagi penyandang disabilitas guna memastikan akses pendidikan yang lebih merata dan terjangkau. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Jakarta.








