Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 299 orang yang terlibat dalam aksi premanisme dan pemerasan selama Operasi Berantas Jaya 2025. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, 25 orang telah ditindak hukum dan ditahan. Sebanyak 258 orang telah dibina oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Utara (Jakut) dan masih dalam proses 16 orang lainnya.
Operasi ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat terhadap aksi-aksi premanisme yang meresahkan. Kasus yang ditangani meliputi pengeroyokan dengan lima kasus, penagih utang (debt collector) dengan dua kasus, pemerasan 335 KUHP satu kasus, serta kasus balap liar dan lainnya. Selain itu, petugas juga berhasil menyita beragam jenis senjata tajam, pakaian, kendaraan bermotor, surat kendaraan, bukti visum, dan barang bukti lainnya.
Kapolres Ahmad Fuady menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi dan kamtibmas di Jakarta Utara serta akan terus menindaklanjuti setiap keresahan atau hal yang merugikan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kejadian yang melibatkan premanisme melalui nomor 110 atau ke personel Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Tindakan yang diambil akan selalu responsif dan berlandaskan pada kepentingan masyarakat.








