Polsek Cilincing, bagian dari Polres Metro Jakarta Utara, telah membongkar satu unit bangunan permanen yang digunakan sebagai posko oleh sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Tipar Cakung, Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menjelaskan bahwa posko ormas ini didirikan di atas lahan sengketa seluas 16 meter persegi yang dimiliki oleh PT TBP. Bangunan permanen ini dibangun oleh seorang anggota ormas bernama F.
Aksi pembongkaran ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk mencegah premanisme, pungutan liar, dan pemerasan yang meresahkan masyarakat. Tim kelurahan, bersama dengan petugas Satpol PP dan pasukan oranye, turut membantu dalam pembongkaran tersebut. Selain pembongkaran, polisi juga melakukan penertiban atribut ormas dalam operasi ini.
Sebelumnya, Polsek Cilincing juga mencabut bendera dan spanduk ormas yang dipasang di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Sebanyak 10 atribut ormas berhasil dicabut dari berbagai lokasi. Kegiatan penurunan atribut ormas ini dilakukan secara aman dan kondusif. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penertiban lebih lanjut terhadap ormas dan atributnya.
Dengan penegakan hukum yang konsisten terhadap ormas yang tidak mematuhi peraturan dan sengketa lahan yang terjadi, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat sekitar. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cilincing dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.








