Sunday, December 7, 2025
HomeBeritaModus Perampokan Minimarket di Jakpus Melalui Karyawan: Investigasi

Modus Perampokan Minimarket di Jakpus Melalui Karyawan: Investigasi

Modus pencurian uang senilai Rp70 juta dan handphone di sebuah minimarket di Jakarta Pusat terungkap oleh polisi. Korban yang merupakan karyawan minimarket tersebut merencanakan aksi seolah-olah terjadi perampokan dengan bantuan rekan-rekannya. Pelaku utama, Abdul Yusup Apriyana (24), memerintahkan temannya untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Mereka menendang, memukul, menodong dengan senjata mainan, mengikat, dan melakban mulut korban sebelum mengambil uang dari brangkas.

Pelaku mengambil uang sebanyak Rp20 juta tanpa sepengetahuan karyawan lain, dan menyerahkannya kepada Danar di WC toko. Kemudian, mereka melakukan transaksi top-up dengan total Rp20 juta ke empat nomor Dana. Tazul juga terlibat dalam modus ini, dengan mengalihkan perhatian kasir sambil memantau situasi di toko.

Abdul memberi sinyal kepada Danar dengan kata “GAS” melalui WhatsApp, yang kemudian meminta izin untuk pergi ke lantai dua. Di sana, pelaku melakukan pemukulan yang telah direncanakan dan mengambil uang dan handphone korban sebelum meninggalkan toko. Polisi berhasil menangkap para pelaku dan saat ini masih melakukan proses penyidikan. Mereka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer