Sunday, December 7, 2025
HomeFinansialPencatatan Kredit Industri Tekstil oleh OJK: Rp160,41 Triliun (Maret 2025)

Pencatatan Kredit Industri Tekstil oleh OJK: Rp160,41 Triliun (Maret 2025)

Penyaluran pembiayaan perbankan kepada pelaku industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) mencapai Rp160,41 triliun per Maret 2025, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. Angka tersebut hanya 2,03 persen dari total kredit perbankan nasional, menunjukkan perlunya sinergi yang lebih kuat antara pelaku perbankan dan industri TPT untuk mendukung pertumbuhan sektor tersebut. Dian Ediana Rae menekankan perlunya sinergi antara industri perbankan dan pelaku industri TPT untuk memastikan penyaluran pembiayaan yang tepat sasaran demi mendukung pertumbuhan sektor riil secara berkelanjutan. Sektor jasa keuangan, terutama perbankan, menurutnya berperan penting sebagai pendukung dalam memperkuat pembiayaan dan struktur bisnis industri TPT. Meskipun demikian, perluasan akses pembiayaan harus dibarengi dengan penguatan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian. Industri TPT nasional memiliki potensi besar untuk pengembangan lebih lanjut, baik di pasar domestik maupun ekspor, meski dihadapkan pada tantangan struktural seperti tingginya biaya logistik dan ketergantungan pada pasar ekspor tertentu. Dian menegaskan bahwa tantangan tersebut perlu segera diatasi secara komprehensif melalui pendekatan Indonesia Incorporated, yaitu kolaborasi nyata antara pelaku industri, perbankan, BUMN, dan pemerintah.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer