Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat transaksi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada triwulan I 2025 mencapai Rp19,94 triliun dengan jumlah transaksi 218,09 juta kali di wilayah tersebut. Kepala BI Banten, Ameriza M. Moesa, menyatakan bahwa tingginya antusiasme masyarakat terhadap sistem pembayaran digital menunjukkan potensi peningkatan yang signifikan. Hingga triwulan I 2025, jumlah merchant QRIS di Pulau Jawa mengalami peningkatan ke 25,84 juta merchant, di mana Provinsi Banten menyumbang 2,24 juta merchant, terutama didominasi oleh UMKM.
Provinsi Banten menempati peringkat keempat setelah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur dalam jumlah merchant QRIS. Dari total penduduk Banten, 24,59 persen menggunakan QRIS, menjadikan provinsi ini sebagai provinsi kelima terbanyak dalam hal pengguna QRIS. Banten berkontribusi sebesar 5,43 persen terhadap total pengguna QRIS nasional.
Selain itu, jumlah merchant yang menggunakan QRIS di Banten juga menempati posisi keempat secara nasional, dengan 2,24 juta merchant. Kontribusi Banten terhadap total merchant QRIS nasional mencapai 5,88 persen. Wilayah Tangerang Raya mencatat jumlah merchant terbanyak di Banten, menunjukkan tingginya adopsi sistem pembayaran digital di kawasan tersebut yang juga mendukung pertumbuhan UMKM.








