Sunday, December 7, 2025
HomeKriminalitasModus Pencurian Kunci T Kembali Meningkat di Cakung: Penjelasan dan Tips

Modus Pencurian Kunci T Kembali Meningkat di Cakung: Penjelasan dan Tips

Polsek Cakung mengungkapkan bahwa modus pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci T kembali marak dalam dua bulan terakhir di wilayah mereka. Modus ini banyak digunakan oleh pelaku, seperti yang dijelaskan oleh Kapolsek Cakung AKP Komang Karisma dalam konferensi pers terkait kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) di Polsek Cakung, Jakarta Timur. Modus ini diterapkan oleh pelaku berinisial MR (27) bersama rekannya NF, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pencurian terjadi saat pelaku, MR, melakukan aksinya pada Jumat (25/4) di Kampung Rawa Badung RT 11/RW 07, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Korban, Ambar Nurwijayanti, melaporkan bahwa motor yang diparkir di depan toko miliknya hilang saat ia sedang mentransfer uang di dalam rumahnya. Setelah melihat rekaman CCTV dari rumah tetangganya, Pak Sudirman, terlihat bahwa motor dicuri oleh seorang laki-laki dengan ciri-ciri tertentu. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Cakung Jakarta.

Tim Buser Unit Reskrim Polsek Cakung melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut. Akhirnya, pada 29 April 2025, pelaku berhasil ditangkap. Barang bukti yang diamankan termasuk satu unit motor, kunci T, pembuka kunci magnet, tas pinggang, pakaian, dan ponsel. Komang Karisma juga mengimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan mereka di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana hingga tujuh tahun penjara. Ini adalah upaya Polsek Cakung dalam menangani kasus pencurian kendaraan motor di wilayah mereka, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer