Kepolisian Jakarta Barat telah berhasil meringkus 22 jukir liar dan pak ogah yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Tambora. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menyatakan bahwa langkah tegas diambil untuk mengatasi praktik premanisme jalanan yang mengganggu pengguna jalan. Para pelaku langsung diamankan dan didata di Mapolsek Tambora.
Selain penangkapan, puluhan jukir liar dan pak ogah juga diberikan pembinaan serta peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Penertiban dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Jalan Kopi, Jalan Betet, Jalan KH. Moh. Mansyur, Rel Kereta Jembatan Besi Raya, perempatan Al Jihad Jembatan Besi, Perlintasan Rel Bandengan Selatan, dan Jalan Pekapuran.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan memberantas gangguan di lapangan. Kukuh menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam upaya ini. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.








