Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) mengungkapkan dampak potensial dari penyeragaman komisi bagi mitra pengemudi daring. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini dapat menghambat inovasi, mengancam layanan di daerah dengan margin rendah, dan memaksa efisiensi berlebihan yang berdampak pada kualitas pelayanan. Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menyatakan bahwa model bisnis platform beragam dan kebijakan harus mempertimbangkan data dan realitas ekonomi, bukan semata-mata dorongan politik. Modantara juga mencatat potensi dampak besar terhadap lapangan kerja dan perekonomian nasional jika mitra pengemudi dijadikan pegawai tetap, termasuk hilangnya akses layanan bagi kelompok rentan dan penurunan pendapatan UMKM yang bergantung pada layanan pengantaran. Berdasarkan kajian Svara Institute, perubahan status ini berpotensi menghapus 70 hingga 90 persen pekerjaan di sektor ini dan menyebabkan penurunan PDB Indonesia. Modantara juga menyoroti masalah regulasi tarif pengantaran makanan dan barang berbasis aplikasi yang harus disesuaikan dengan realitas lapangan yang melibatkan berbagai kendaraan, variasi waktu dan jarak, serta pola permintaan yang fluktuatif. Mereka mencatat bahaya kebijakan pendapatan minimum yang dipaksakan tanpa memperhatikan pasar, yang dapat membatasi perekrutan mitra baru, meningkatkan harga layanan, dan mendorong platform untuk meninggalkan wilayah-wilayah non-komersial. Modantara mendorong pendekatan kolaboratif berbasis insentif dan perlindungan sosial sebagai alternatif. Mereka berkomitmen untuk terus berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, mitra pengemudi, dan masyarakat sipil, demi menciptakan ekosistem mobilitas digital yang sehat dan adil.
Penyeragaman Komisi Mitra Pengemudi dan Dampaknya pada Inovasi
RELATED ARTICLES








