Saturday, December 13, 2025
HomeKriminalitasPenegak Hukum Jakbar Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang

Penegak Hukum Jakbar Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jakarta Barat telah berhasil mengamankan sebanyak 8.883 butir obat terlarang sejak Januari hingga awal Mei 2025. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengungkapkan bahwa obat-obatan ilegal ini berhasil diamankan dari 12 toko dan penjual obat di pinggir jalan. Selama operasi razia, Satpol-PP juga menangkap sejumlah pria yang menjajakan obat terlarang jenis tramadol dan eksimer di Jalan K.S Tubun, Palmerah. Mereka yang tertangkap telah dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Tidak hanya mengamankan pedagang obat di jalanan, Satpol-PP Jakarta Barat juga melakukan razia di sejumlah toko obat di lingkungan permukiman. Agus menegaskan bahwa toko obat yang kedapatan menjual obat tanpa izin akan dikenakan sanksi penutupan sesuai dengan Perda No 4 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Hal ini sejalan dengan upaya Satpol-PP Jakarta Barat dalam mengawasi peredaran obat-obatan terlarang yang rentan melibatkan anak-anak dan remaja. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan obat ilegal.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer