Proses penyelidikan terhadap laporan polisi mengenai kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), masih terus berlangsung di Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa laporan yang ditangani oleh Subdit Kamneg masih dalam proses penyelidikan. Ade Ary juga mengungkapkan bahwa penyelidik telah berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait beberapa video yang dijadikan bukti dalam kasus ini, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Terkait jadwal gelar perkara, Ade Ary menyebutkan bahwa masih dalam tahap klarifikasi, dimana keterangan dari pelapor, korban, barang bukti, dan pemeriksaan ahli akan dikumpulkan sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Saksi berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar tidak hadir dalam undangan klarifikasi terkait laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi. Ade Ary menyatakan bahwa RHS telah memberi informasi bahwa ia berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Hingga saat ini, sudah ada 29 saksi yang memberikan keterangan terkait peristiwa ini. Proses penyelidikan masih terus berlangsung dan pihak berwenang terus melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dalam menyelesaikan kasus ini dengan tepat. Demikian informasi yang bisa disampaikan terkait perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi ini.








