Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di sembilan lokasi di Depok, Tangerang, dan Bekasi. Layanan ini tersedia pada hari Sabtu di berbagai lokasi seperti Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Untuk membayar pajak kendaraan, warga harus membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta lampiran fotokopi. Namun, layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, warga harus mendatangi kantor Samsat terdekat. Pastikan untuk memeriksa syarat dan dokumentasi yang diperlukan sebelum mengikuti layanan Samsat Keliling.
Lokasi Bayar Pajak Motor: Cek 9 Tempat Terbaik!
RELATED ARTICLES







