Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Rusun Waduk Pluit, Penjaringan Jakarta Utara. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menjelaskan bahwa pelaku SA masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi untuk mengungkap seluruh kasus ini. Polisi telah menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan pelaku dan setelah dilakukan penangkapan, berhasil mengamankan sebuah bungkus plastik klip yang berisi pil ekstasi serta satu unit handphone silver yang digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkoba. Proses pengembangan kasus ini terus dilakukan untuk mengetahui jaringan yang melibatkan pelaku. Tim Subnit IV Reskrim Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara telah melakukan penggeledahan di dalam kamar Rusun Waduk Pluit Penjaringan yang menyebabkan penangkapan tersebut. Pelaku yang ditangkap juga saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tangkap Pengedar Ekstasi di Polsek Metro Penjaringan
RELATED ARTICLES








