Tiga orang dari 93 orang yang ditangkap dalam kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine. Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap dua mahasiswa lain yang positif mengandung THC atau Tetrahydrocannabinol, senyawa yang ditemukan dalam cannabis atau ganja. Seorang mahasiswa dengan inisial ZFP telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya masih dalam proses penyelidikan. Selain itu, 90 orang dari jumlah yang diamankan dinyatakan negatif setelah tes urine dilakukan. Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 16 tersangka terkait kericuhan di Balai Kota, dengan 15 orang dari mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dalam status pencarian. Para tersangka tersebut merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat berdasarkan barang bukti yang ditemukan, seperti visum et repertum korban dan flashdisk. Selain itu, 78 orang lain yang ditahan telah dilepaskan dan diserahkan kepada keluarga masing-masing. Perkembangan ini terus dipantau oleh Polda Metro Jaya dalam upaya penegakan hukum.
Pengunjuk Rasa Positif Ganja: Dua Orang Masih Berproses – Berita Terbaru
RELATED ARTICLES








