Monday, April 13, 2026
HomeFinansialKejahatan Perbankan Tetap Mungkin Jika Nasabah Lalai

Kejahatan Perbankan Tetap Mungkin Jika Nasabah Lalai

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan pentingnya masyarakat untuk selalu menjaga keamanan data pribadi mereka guna menghindari potensi kejahatan perbankan. Meskipun lembaga keuangan telah menerapkan langkah-langkah keamanan yang ketat dan patuh pada regulasi perlindungan data pribadi, risiko kejahatan tetap ada jika nasabah kurang waspada atau tidak menjaga kerahasiaan informasi pribadi mereka.

Friderica menekankan bahwa dengan semakin canggihnya pelaku kejahatan digital dan tingkat literasi digital masyarakat yang belum merata, risiko kejahatan semakin meningkat. Kejahatan di sektor perbankan semakin kompleks dengan peningkatan pemanfaatan teknologi, termasuk modus kejahatan seperti phishing, social engineering, skimming, carding, hingga SIM swap.

Untuk mengatasi tindak kejahatan tersebut, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Regulasi ini menekankan tujuh prinsip perlindungan konsumen termasuk aspek pelindungan data pribadi, transparansi, serta penyelesaian pengaduan. OJK juga diberikan kewenangan untuk membela konsumen yang dirugikan secara hukum.

Selain kejahatan di sektor perbankan, Friderica juga menyoroti maraknya penipuan investasi dan pinjaman fiktif yang mengatasnamakan institusi keuangan resmi, serta fenomena arisan online ilegal. Untuk menyosong kerugian konsumen karena tindak penipuan tersebut, OJK aktif melakukan edukasi dan peningkatan literasi keuangan melalui berbagai media dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan komunitas lokal.

Melalui upaya edukasi, OJK berfokus pada peningkatan kewaspadaan terhadap penipuan digital, termasuk arisan online ilegal, agar masyarakat lebih siap menghadapi risiko di era keuangan digital yang terus berkembang. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan jumlah korban penipuan dapat diminimalisasi dan masyarakat dapat lebih siap menghadapi tantangan kejahatan di sektor keuangan.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer