Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon telah memberikan 555 layanan konsultasi dan pengaduan konsumen sektor jasa keuangan di wilayah kerjanya hingga April 2025. Mayoritas layanan tersebut berasal dari konsumen jasa keuangan di Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning). Dari layanan tersebut, sebanyak 73,87 persen dilakukan melalui konsultasi langsung (walk-in) ke Kantor OJK, 11,89 persen melalui telepon, dan 15,35 persen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Sektor yang paling banyak mendapatkan layanan adalah fintech lending sebanyak 35,14 persen, diikuti oleh pengaduan terhadap bank umum sebanyak 26,67 persen. OJK Cirebon juga telah memproses 3.442 permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan sebagian besar terkait permintaan informasi umum sektor keuangan dan penipuan di sektor jasa keuangan.
Dari data tersebut, dapat dilihat bahwa masyarakat Kabupaten Cirebon menjadi yang paling aktif memanfaatkan layanan OJK dengan total 239 layanan atau 43,06 persen. Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan mencari informasi di sektor keuangan. OJK berkomitmen untuk terus memperkuat peran edukasi dan perlindungan konsumen di wilayah Ciayumajakuning.








