Pada Senin malam, di wilayah Jakarta Timur, razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dilakukan oleh personel gabungan Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan terkait kehadiran PMKS yang membawa anak di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Klender Baru. Razia tersebut berhasil menjaring tiga PMKS yang membawa anak dari pengemis hingga pengamen.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Duren Sawit, Jamal, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban melibatkan berbagai instansi seperti Camat Duren Sawit, Kasie Pemerintah Kecamatan Duren Sawit, Kepala Seksie, Polsek Duren Sawit, Sudin Perhubungan, dan Sudin Sosial Jakarta Timur melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S). Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP Duren Sawit berhadapan dengan seorang PMKS perempuan yang membawa anaknya untuk mengemis, namun perempuan tersebut menolak pendataan oleh petugas.
Tujuan dari razia ini adalah untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat dari kejahatan jalanan serta mencegah eksploitasi pengamen yang membawa anak untuk keuntungan pribadi. Selanjutnya, hasil razia berupa tiga PMKS tersebut dibawa ke panti Cipayung untuk dilakukan pembinaan. Diharapkan dengan adanya kegiatan penertiban ini, masyarakat dapat terhindar dari keluhan dan keresahan yang diakibatkan oleh keberadaan PMKS yang membawa anak. Sebelumnya, terjadi insiden di sekitar Stasiun Klender Baru, Jakarta Timur, dimana seorang PMKS yang membawa anak mendapat belaian dari preman saat hendak diamankan. Insiden ini menunjukkan bahwa kehadiran PMKS yang membawa anak telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.








