Sunday, December 7, 2025
HomeKriminalitasKejati DKI Sebut Pria yang Peras Jaksa sebagai Wartawan

Kejati DKI Sebut Pria yang Peras Jaksa sebagai Wartawan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial LSN yang ditangkap karena memeras seorang jaksa pada Rabu (28/5) mengaku sebagai wartawan. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, LSN juga pernah mengaku sebagai LSM. Tim intelijen Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap LSN yang mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa di halaman depan kantor Kejati DKI. LSN melakukan pemerasan dengan cara mengikuti persidangan, membuat tuduhan, dan melakukan intimidasi melalui pesan WhatsApp.

Setelah beberapa upaya pemerasan, LSN akhirnya meminta uang sebesar Rp5 juta kepada pejabat struktural Kejati DKI. Namun, LSN segera ditangkap oleh tim intelijen Kejati DKI beserta uang Rp5 juta yang diterima dari pejabat tersebut. Ponsel LSN juga ditemukan berisikan rekaman suara yang berisi ancaman dan permintaan uang kepada pejabat tersebut. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejati DKI Jakarta menegaskan bahwa tindakan pemerasan seperti ini tidak akan ditoleransi dan akan ditindaklanjuti hukum. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum demi keamanan dan ketertiban bersama.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer