Paket enam insentif ekonomi yang akan diberlakukan pemerintah pada 5 Juni 2025 mendatang dinilai Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin sebagai langkah tepat untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Meskipun demikian, dia mengatakan kebijakan ini akan menambah beban fiskal negara. Namun, dalam situasi ekonomi nasional yang membutuhkan insentif untuk menjaga daya beli, menciptakan lapangan kerja, serta menstimulasi pertumbuhan ekonomi, langkah tersebut dinilai perlu. Pemerintah telah menetapkan enam kebijakan stimulus ekonomi dalam Rapat Koordinasi Terbatas pada 23 Mei 2025, sebagai upaya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2025. Enam stimulus tersebut mencakup diskon transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, penebalan bantuan sosial dan bantuan pangan, bantuan subsidi upah, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Wijayanto menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap konsumsi domestik yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, dia menilai implementasinya belum cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 5 persen. Enam kebijakan stimulus ekonomi tersebut akan berlaku selama dua bulan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Rincian kebijakan mencakup diskon transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, penebalan bantuan sosial dan pangan, bantuan subsidi upah, serta diskon iuran JKK. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global dan memastikan agar konsumsi rumah tangga tetap terjaga untuk menjaga roda ekonomi berputar.
Diharapkan bahwa pertumbuhan ekonomi triwulan II-2025 bisa dipertahankan di kisaran 5 persen dengan memberikan berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik, terutama selama Liburan Sekolah pada bulan Juni-Juli 2025. Terdapat juga saran dari berbagai pihak terkait kebijakan insentif pajak berbasis kinerja untuk mendukung ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak hanya secara kuantitas, tapi juga kualitasnya.








