Seorang pencuri bernama AR (42) yang mencuri kotak amal di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara dan berhasil terekam kamera, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi setelah videonya viral di media sosial. Pelaku ditangkap di daerah Cengkareng dan mengakui perbuatannya. Aksi pencurian dilakukan pada Senin (26/5) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Berdasarkan rekaman kamera pengintai, pelaku terlihat jelas sedang mencuri uang infak dan sedekah warga sekitar masjid dengan total uang yang dicuri mencapai Rp5,7 juta. Korban membuat laporan dan Polsek Metro Penjaringan langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di daerah Cengkareng Jakarta Barat. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang tunai sebesar Rp850 ribu. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.
Pencuri Kotak Amal Masjid Penjaringan Diciduk Setelah Video Viral
RELATED ARTICLES








