Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif di Situbondo, yang melibatkan seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dengan inisial ZY. Setelah memeriksa puluhan pengurus kelompok masyarakat, KPK segera akan memberikan informasi terbaru terkait kasus tersebut. Saat dihubungi melalui perpesanan aplikasi WhatsApp, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa update terkait perkembangan kasus ini akan segera disampaikan kepada publik.
Pada bulan Mei lalu, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pengurus kelompok masyarakat penerima dana hibah DPRD Jawa Timur di Polres Situbondo. Selama pemeriksaan, penyidik juga menyita barang bukti berupa flashdisk yang berisi foto dan video dari saksi pelapor dalam kasus dugaan korupsi kegiatan wasbang yang melibatkan anggota DPRD Jawa Timur di Situbondo. Dalam laporan ke KPK, terlapor ZY dan UL diduga memanfaatkan Kelompok Masyarakat Srikandi untuk mendapatkan dana hibah tanpa adanya kegiatan yang sesuai peruntukan.
Ketua Pokmas Srikandi menegaskan bahwa kelompok tersebut tidak pernah menjalankan kegiatan atau menggunakan dana sebesar Rp1.261.460.000 tanpa alasan yang jelas. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi dari kelompok masyarakat penerima hibah DPRD Jawa Timur dilakukan untuk mengungkap proses pengajuan dana hibah tersebut. KPK berupaya untuk memastikan apakah anggota kelompok hanya menjadi penampung nama untuk pengajuan proposal dana hibah atau mereka terlibat lebih dalam dalam proses tersebut.
Artikel ini adalah hasil dari pemberitaan ANTARA dan diterbitkan tanpa adanya tag HTML atau link.








