Setelah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Singapura, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pengajuan penangguhan penahanan buronan Paulus Tannos belum disetujui. Proses tuntutan ekstradisi Paulus Tannos terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) masih berjalan, dan Paulus Tannos saat ini masih ditahan di Singapura. KPK bersama Kementerian Hukum terus memantau proses di Singapura dan berkomunikasi intens antara pemerintah terkait. Selain itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum RI, Widodo, mengungkapkan bahwa Paulus Tannos sedang mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan di Singapura, dengan sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos dijadwalkan pada 23—25 Juni mendatang. Semua upaya diplomasi terus dilakukan untuk memastikan proses ekstradisi Paulus Tannos dapat berjalan lancar.








