Thursday, February 12, 2026
HomeLintas KotaNaik 8,60%: Tingkat Kamar Hotel di Jakarta Meningkat

Naik 8,60%: Tingkat Kamar Hotel di Jakarta Meningkat

Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jakarta Naik 8,60 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta melaporkan bahwa tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Jakarta mengalami kenaikan sebesar 8,60 persen secara bulanan pada April 2025. Hal ini mencerminkan peningkatan signifikan dari sebelumnya, dimana TPK hotel bintang mencapai 46,86 persen, naik dari 38,26 persen pada bulan sebelumnya. Sementara itu, TPK hotel non-bintang juga mengalami kenaikan sebesar 1,73 persen poin dibandingkan bulan sebelumnya, dengan rasio TPK mencapai 38,04 persen pada April 2025.

Jika ditilik secara tahunan, TPK hotel bintang di Jakarta pada April 2025 meningkat menjadi 46,86 persen, naik sebesar 3,39 persen dibandingkan dengan April 2024. Sedangkan TPK hotel non-bintang pada periode yang sama mencapai 38,04 persen, menunjukkan penurunan sebesar 2,58 persen dari tahun sebelumnya.

Rata-rata tamu kemudian menginap di hotel pada bulan April 2025 adalah 1,65 malam untuk hotel bintang dan 1,36 malam untuk hotel non-bintang. Proporsi tamu hotel bintang di Jakarta terdiri dari 10,54 persen tamu asing dan 89,46 persen tamu domestik. Hotel bintang tiga menjadi pilihan utama bagi tamu Indonesia dengan persentase sebesar 38,35 persen, sementara tamu asing cenderung memilih menginap di hotel bintang empat, mencapai 39,47 persen.

Untuk mencegah PHK massal pada karyawan hotel akibat menurunnya tingkat hunian kamar hotel di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan memperbanyak acara seperti lari dan konser musik sebagai strategi untuk mempertahankan industri perhotelan. Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa upaya ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan industri perhotelan di tengah kondisi yang menantang.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer