Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui bahwa tidak semua sektor industri siap beralih sepenuhnya ke energi baru terbarukan (EBT) saat ini. Oleh karena itu, teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) serta penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon (CCUS) dianggap sebagai solusi untuk menjembatani kebutuhan sektor-sektor yang masih bergantung pada energi fosil. Dalam sebuah webinar, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan bahwa CCS/CCUS dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk mencapai target emisi nol karbon (Net Zero Emission/NZE) di tahun 2060.
Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan regulasi dan ekosistem pengembangan CCS/CCUS yang lebih maju daripada negara tetangga, bahkan menjalin kerja sama dengan Singapura untuk proyek pilot pengembangan CCS/CCUS. Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan regulasi, studi kelayakan teknis dan ekonomi, serta kerangka hukum untuk transportasi dan penyimpanan karbon lintas negara. Dwi Adi Nugroho dari Kementerian ESDM menambahkan bahwa pemerintah sedang menyusun peraturan pemerintah tambahan untuk memperkuat skema bisnis CCS/CCUS dan memastikan bahwa adanya kerangka hukum yang sesuai.
Meskipun proyek CCS/CCUS dapat menjadi peluang ekonomi baru bagi Indonesia, implementasinya masih menghadapi tantangan berat seperti aspek ekonomi, teknologi, regulasi, dan sosial. Untuk itu, diperlukan pendekatan lintas sektor yang kolaboratif agar CCS/CCUS dapat menjadi revenue generator bagi industri hulu migas. Namun, dibutuhkan juga kerangka regulasi yang jelas untuk mencegah konflik kepentingan antara pemanfaatan CCS dan pengembangan energi bersih.
Pertamina Hulu Energi (PHE) sedang mengembangkan 12 proyek dengan kapasitas penyimpanan karbon hingga 7,3 gigaton, namun Yahya Rachmana Hidayat dari Indonesia Climate Change Trust Fund Bappenas mengingatkan agar pengembangan CCS/CCUS tidak menghambat transisi ke energi baru terbarukan. Bappenas sendiri sedang mengembangkan strategi super green development yang mengintegrasikan EBT, hidrogen, nuklir, dan CCS dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. Itulah tantangan dan potensi peluang implementasi CCS/CCUS di Indonesia yang perlu diperhatikan.








